• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

MeldabyMelda
December 9, 2024
in Politik
0
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

DJADIN MEDIA– Meskipun Tim Saksi dari Paslon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta, hasil tersebut dinyatakan tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Doddy Wijaya, menegaskan bahwa meskipun terdapat penolakan dari saksi paslon nomor urut 1, hal itu tidak menggugurkan keabsahan hasil rekapitulasi. “Proses rekapitulasi tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi hasil,” ujar Doddy.

Sebagai informasi, saksi dari paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Mereka mengajukan penolakan dengan alasan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024. Mereka berpendapat bahwa tingkat partisipasi yang rendah tidak mencerminkan kehendak masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

Sementara itu, saksi dari RIDO juga memutuskan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi, dengan alasan dugaan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024.

Menanggapi hal tersebut, Doddy Wijaya menjelaskan bahwa sosialisasi terkait proses pemungutan suara telah dilakukan secara maksimal, dengan formulir C sosialisasi yang terdistribusi hingga 98 persen. Mengenai rendahnya partisipasi pemilih, KPU Jakarta saat ini masih menunggu hasil analisis lebih lanjut.

Doddy juga membantah tuduhan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara. Dia menegaskan bahwa KPU Jakarta tidak menerima satu pun rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Semua permasalahan sudah dijawab baik di tingkat kecamatan maupun provinsi,” tambahnya.***

Source: MELDA
Tags: Hasil Rekapitulasi SuaraMeski Tak DitekenPilgub JakartaTetap SahTim RK-Suswono
Previous Post

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini

Next Post

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

Next Post
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In