DJADIN MEDIA – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran 2024 telah diumumkan. Peserta yang mengikuti seleksi dapat langsung memeriksa hasilnya melalui link yang disediakan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji mengungkapkan bahwa pengumuman hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS telah dilakukan sejak dua hari lalu.
“Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji sudah kami umumkan pada 5-12 Januari 2025, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Mesuji, Reza.
Reza menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan kode kelulusan. Berikut adalah penjelasan dari kode kelulusan yang dapat ditemukan dalam pengumuman:
– Kode “P” berarti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.
– Kode “L” berarti lulus seleksi CPNS.
– Kode “TL” berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
– Kode “TH” berarti tidak hadir dalam salah satu atau beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
– Kode “TMS” berarti gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
– Kode “APS” berarti peserta mengajukan pengunduran diri.
Peserta yang ingin mengetahui hasil lebih lanjut dapat mengunjungi Media Sosial (Medsos) BKPSDM Mesuji atau mengunduh pengumuman resmi melalui website Pemkab Mesuji di [https://web.mesujikab.go.id/](https://web.mesujikab.go.id/).***