DJADIN MEDIA– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang tengah menjadi tersangka dalam kasus suap, mengancam akan merilis video yang memuat dugaan korupsi sejumlah petinggi negara. Ancaman tersebut muncul pasca penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus rasuah Harun Masiku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons pernyataan Hasto dengan mengatakan bahwa jika ada bukti yang mendukung, video tersebut dapat diungkapkan, namun harus disertai dengan data yang sah dan berlandaskan hukum yang jelas.
“Memangnya ada? Kalau ada, sampaikan saja, kan semua landasannya hukum,” ujar Prasetyo.
Pernyataan Hasto ini diduga sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus rasuah yang menjerat dirinya, yang dianggapnya sebagai bagian dari kriminalisasi dan politisasi. Politisi PDIP, Guntur Romli, sebelumnya juga sempat menyebutkan bahwa Hasto akan merilis video-video lanjutan, yang salah satunya mengungkap dugaan korupsi pejabat negara.
“Jadi segala opini dan spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK tidak ada dasarnya. Kasus ini sudah berjalan sejak 2020. Hasto bahkan sudah memberikan kesaksian di pengadilan pada tahun itu,” kata Guntur.
Menurut Guntur, langkah Hasto ini merupakan perlawanan balik karena ia meyakini bahwa kasus yang dihadapinya adalah bagian dari politik dan kriminalisasi. Ia menambahkan bahwa video-video yang akan dirilis Hasto akan membongkar korupsi besar yang melibatkan pejabat-pejabat penting di negara ini.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan buronan Harun Masiku. KPK mengungkapkan bahwa Hasto berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku dalam proses pergantian antar waktu (PAW) di Pemilu 2019. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, termasuk perintah untuk merusak dan membuang ponsel-ponsel yang terkait dengan kasus tersebut.***