DJADIN MEDIA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendapat desakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga marwah Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini muncul setelah Budi Arie diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus korupsi yang terungkap dalam penyelidikan kasus judi online.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Di tangan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada toleransi terhadap persoalan hukum,” kata Hari.
Polri Langkah Tegas, Loyalis Jokowi Jadi Sorotan
Hari mengapresiasi langkah Polri yang memeriksa Budi Arie, meskipun mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu dikenal sebagai loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri. Sebelumnya, selama era Jokowi, pemeriksaan terhadap Budi Arie terkesan terhalang karena posisinya sebagai salah satu orang dekat Jokowi,” ujarnya.
Pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri. Meski awalnya dikaitkan dengan kasus judi online, Budi diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyelidikan judi online di Komdigi.
Desakan untuk Mundur
Desakan agar Budi Arie mengundurkan diri dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa kasus ini dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto.
“Keberanian dan ketegasan adalah ciri kepemimpinan Prabowo. Langkah mundur Budi Arie bisa menjadi bukti bahwa kabinet ini berkomitmen pada integritas,” tambah Hari.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan baru dalam membuktikan janji penegakan hukum yang adil dan transparan.***