DJADIN MEDIA– Jonartak Dinata resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus setelah dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (9/4/2025). Politisi dari Partai NasDem ini menggantikan almarhum M. Suratman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo dan dihadiri oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta camat se-Tanggamus.

Dalam sambutannya, Agung Setyo Utomo menyampaikan bahwa pelantikan Jonartak Dinata sebagai anggota DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/202/B.01/HK/2025 tanggal 25 Maret 2025, serta keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 170/417/19/2025 tanggal 8 April 2025.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanggamus, kami mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Jonartak Dinata. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Agung.

Ia juga mengingatkan agar Jonartak segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, memahami tata tertib DPRD, serta bekerja profesional dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi turut menyampaikan selamat kepada Jonartak Dinata dan berharap agar dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap beliau dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Kabupaten Tanggamus,” kata Saleh.
Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada keluarga almarhum M. Suratman atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Semoga segala jasa dan baktinya menjadi amal kebaikan, serta almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja DPRD Tanggamus semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

