DJADIN MEDIA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyampaikan laporan mengenai seminar akhir aksi perubahan yang merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XIX tahun 2024. Aksi perubahan ini mengusung tema “Strategi Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Informasi Publik di Kabupaten Lampung Utara,” yang disingkat SIKAPLU.*
Dalam presentasinya, Gunaido menjelaskan bahwa aksi perubahan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui program SIKAPLU, ia berharap kualitas layanan informasi pemerintah dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Dengan SIKAPLU, kami menargetkan peningkatan mutu layanan informasi publik dan pemerataan akses informasi di Kabupaten Lampung Utara. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya bagi masyarakat,” ungkap Gunaido Uthama.
Program aksi ini juga berfokus pada optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi, serta pengembangan platform layanan digital yang lebih terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses informasi yang lebih mudah kepada seluruh warga, terutama terkait pelayanan publik, program pemerintah, dan perkembangan daerah.
Di akhir laporannya, Gunaido menambahkan, “Kami percaya bahwa program SIKAPLU ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan dan kejelasan informasi, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud di Lampung Utara.”
Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, yang berharap implementasi SIKAPLU dapat diterapkan di seluruh sektor pelayanan publik demi kemajuan daerah.***