• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kejagung Akui Pegawainya Main Judi Online, Jaksa Agung Sebut Hanya Sekadar Iseng

MeldabyMelda
November 14, 2024
in Politik
0
Kejagung Akui Pegawainya Main Judi Online, Jaksa Agung Sebut Hanya Sekadar Iseng

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

DJADIN MEDIA– Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Kejaksaan Agung (Kejagung) terlibat dalam permainan judi online, atau yang lebih dikenal dengan istilah judol. Namun, Burhanuddin menekankan bahwa para pegawai tersebut bermain hanya untuk sekadar hiburan, dengan nominal yang dianggap tidak signifikan.

“Kami mengakui ada pegawai yang ikut bermain judi online, namun hanya sekadar iseng-iseng dan nominalnya di bawah Rp 5.000,” jelas Burhanuddin.

Meski demikian, Burhanuddin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti pegawai Kejaksaan Agung yang terlibat. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama pegawai tersebut ke Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami sudah menyerahkan nama-nama tersebut kepada bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pernyataan Jaksa Agung ini muncul setelah Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mempertanyakan keterlibatan pejabat Kejaksaan Agung dalam praktik judi online. Bamsoet mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa sejumlah anggota TNI-Polri, pejabat negara, serta pegawai swasta terlibat dalam perjudian online.

“PPATK baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara, termasuk DPR, serta 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” kata Bamsoet dalam rapat kerja bersama Kejagung.

Bamsoet juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dugaan adanya praktik suap yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang mungkin dilindungi oleh pihak tertentu. Ia pun menanyakan apakah ada pejabat atau pegawai di Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus ini, baik dari level bawah hingga atas.

“Karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah ada pejabat atau pegawai Kejaksaan Agung yang terlibat dalam judi online?” tanya Bamsoet.***

Source: MELDA
Tags: Akui PegawainyaJaksa AgungKejagungMain Judi OnlineSebut Hanya Sekadar Iseng
Previous Post

Panduan Memilih dan Menggunakan Spatula yang Tepat di Dapur

Next Post

Benarkah Revisi UU ASN Bisa Selamatkan Honorer yang TMS di Pendaftaran PPPK 2024?

Next Post
RESMI: Ketentuan BKN bagi Peserta yang Gagal CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar PPPK?

Benarkah Revisi UU ASN Bisa Selamatkan Honorer yang TMS di Pendaftaran PPPK 2024?

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In