DJADIN MEDIA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah fokus pada penghematan anggaran dan belum mempertimbangkan pembahasan mengenai pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 337 berkas usulan pemekaran DOB, termasuk dari wilayah Lampung, namun pemerintah masih belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan dibahas.
“Sekarang kita lebih fokus pada penghematan anggaran. Kemendagri tengah mengutamakan efisiensi, seperti mengurangi rapat-rapat, perjalanan dinas, hingga penghematan belanja alat tulis kantor,” ujar Bima Arya.
Bima menambahkan, meski moratorium pemekaran DOB dicabut, tidak semua usulan akan disetujui. Menurutnya, proses pemekaran membutuhkan biaya besar dan akan dilakukan secara bertahap. “Tidak mungkin semuanya bisa dipenuhi sekaligus karena pembiayaan yang besar. Jika disetujui, pemekaran daerah akan dilakukan secara bertahap,” kata Bima.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sembilan calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dengan alasan dan data yang mendukung. Usulan tersebut mencakup Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang.
Namun, Bima menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada pembahasan anggaran dengan Kementerian Keuangan, yang harus memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk setiap DOB yang diajukan.***