• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kemendagri Siapkan Langkah Preventif Agar Kepala Desa Netral dalam Pilkada 2024

MeldabyMelda
October 31, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA– Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis. “Kemendagri baru saja mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa pada 10 Oktober lalu,” ungkapnya. Surat tersebut berisi imbauan agar semua kepala desa dan perangkat desa dapat menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Selain itu, La Ode menambahkan bahwa Kemendagri terus melakukan sosialisasi dan literasi hukum kepada kepala desa untuk memastikan mereka memahami larangan-larangan yang berlaku selama masa kampanye. “Ini menjadi langkah preventif kami, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu tentang pembinaan dan pengawasan di jajaran pemerintahan desa,” tuturnya.

Kemendagri juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bawaslu dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menjaga netralitas di tingkat pemerintahan desa. Menurut La Ode, kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengurangi potensi pelanggaran netralitas kepala desa.

“Setiap pemerintahan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, kami terus mengingatkan tentang regulasi dan kebijakan terkait netralitas,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama kampanye Pilkada 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di 25 provinsi, dengan rincian 59 temuan, 136 laporan, dan 130 kasus yang telah diregister. “Sampai dengan 28 Oktober 2024, terdapat 195 kasus yang sudah kami catat,” jelas Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.***

Source: MELDA
Tags: Agar Kepala Desa Netraldalam Pilkada 2024KemendagriSiapkan Langkah Preventif
Previous Post

Dana Kampanye Empat Paslon Pilkada Mesuji Terungkap

Next Post

KemenPANRB Lakukan Penataan Organisasi Kementerian untuk Kurangi Keberatan Kabinet Merah Putih

Next Post
KemenPANRB Lakukan Penataan Organisasi Kementerian untuk Kurangi Keberatan Kabinet Merah Putih

KemenPANRB Lakukan Penataan Organisasi Kementerian untuk Kurangi Keberatan Kabinet Merah Putih

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In