DJADINMEDIA – InsidePolitik — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengimbau gubernur, bupati, dan wali kota terpilih untuk memprioritaskan program penanganan stunting dalam lima tahun ke depan. Masalah stunting dinilai harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk menekan angka prevalensi secara signifikan.
Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setiyono, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, tetapi juga memerlukan peran aktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengawasi dan mendukung program ini.
“Penanganan stunting harus tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jika tidak tergambar jelas dalam RPJMD, maka risiko penurunan angka stunting menjadi tidak signifikan. Kami mendorong kepala daerah terpilih dan DPRD untuk memberikan perhatian serius,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa stunting dipengaruhi oleh faktor nutrisi dan non-nutrisi, sehingga diperlukan pendekatan komprehensif dalam penanganannya.
“Untuk faktor nutrisi, yang terpenting adalah memastikan asupan gizi yang cukup dan sehat. Sementara untuk non-nutrisi, seperti sanitasi, air bersih, dan perilaku hidup sehat, ini memerlukan edukasi, khususnya kepada perempuan, mengenai risiko kehamilan di usia terlalu muda atau terlalu tua,” tambahnya.
Budi juga menyebut bahwa Kemendukbangga memiliki data penduduk yang berisiko stunting, termasuk kondisi rumah, akses sanitasi, dan fasilitas air bersih. Data ini, katanya, dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk program seperti perumahan sehat dan perencanaan infrastruktur air bersih.
“Seberapa serius pemda memanfaatkan data ini akan sangat menentukan keberhasilan program penanganan stunting. Edukasi masyarakat, terutama perempuan, sangat penting untuk mendukung upaya ini,” tutupnya.***