DJADIN MEDIA— Kericuhan yang mewarnai debat kandidat dalam Pilkada Bojonegoro telah menyebabkan tim sukses dari kedua pasangan calon saling melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengungkapkan bahwa laporan pertama diajukan oleh tim pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu, Teguh Haryono-Farida Hidayati. Mereka menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah melakukan pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan debat tersebut.
Di sisi lain, tim pendukung pasangan calon nomor urut dua, Setyo Wahono-Nurul Azizah, juga melaporkan pasangan calon nomor urut satu. Mereka menuduh bahwa pasangan tersebut telah berupaya menghalangi jalannya tahapan Pilkada.
Handoko menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua laporan yang diterima, mulai dari meminta klarifikasi hingga keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat. “Bawaslu akan memutuskan masing-masing perkara dalam laporan ini pada pekan depan,” tuturnya.
Sebelumnya, kericuhan yang terjadi selama debat kandidat menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif, sehingga KPU terpaksa membatalkan debat yang sudah dijadwalkan.***