• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua KPU RI: Transisi Anggota KPU Kabupaten/Kota Harus Dipersiapkan Secara Matang

MeldabyMelda
October 17, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya persiapan matang untuk transisi pergantian anggota KPU di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan mengingat waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Afifuddin menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan enam hari sebelum pemungutan suara, tepatnya pada 27 November 2024. Menurutnya, waktu yang tersisa bagi komisioner yang baru dilantik sangat terbatas untuk mempersiapkan diri.

“Kami baru akan melantik KPU kabupaten/kota se-Lampung pada enam hari sebelum pemungutan suara,” ujar Afifuddin.

Lebih lanjut, Ketua KPU RI itu menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota KPU di tingkat daerah. “Kami belum tahu apakah semua anggota baru atau masih ada yang lama. Oleh karena itu, kami berharap semua persiapan dilakukan segera,” tambahnya.

Afifuddin juga mengimbau KPU Provinsi Lampung untuk melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang saat ini masih bertugas. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan proyeksi kerja yang akan dilakukan oleh anggota KPU yang baru.

“Kami berharap agar semua itu sudah dipersiapkan sekarang, termasuk proyeksi kerja untuk mengelola situasi transisi antara KPU lama dan yang baru,” ungkap mantan aktivis demokrasi itu.

Pemungutan suara untuk Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat akan memilih calon pemimpin di masing-masing daerah. Setelahnya, KPU daerah akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Setelah penetapan pemenang oleh KPU, proses berlanjut dengan penyelesaian sengketa pemilihan, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025, serta pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari 2025.***

Source: MELDA
Tags: KPU RIMochammad AfifuddinPelantikanPilkada 2024transisi anggota KPU
Previous Post

Bawaslu Lampung Catat 118 Kegiatan Kampanye Pilgub, RMD-Jihan Pimpin dengan 110 Kali

Next Post

Diduga Melanggar Aturan Kampanye, Cabup Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

Next Post
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

Diduga Melanggar Aturan Kampanye, Cabup Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In