DJADIN MEDIA– Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) menjadi sorotan, terutama menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, belum ada laporan pertanggungjawaban kinerja satgas tersebut yang disampaikan kepada publik.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 21, semua kementerian dan instansi penegak hukum yang terlibat dalam pencegahan dan penegakan hukum judi online seharusnya melaporkan kinerja mereka kepada Presiden setiap tiga bulan. “Namun, kita tidak mendengar kabar apapun hingga kini,” ujarnya.
Sugeng mengingatkan bahwa masa tugas Satgas akan berakhir pada Desember 2024. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja satgas sebelum masa tugas mereka berakhir. “Terlebih, telah terungkap bahwa ada 11 orang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap karena diduga melindungi dan memelihara operasi 1.000 situs judi online,” tuturnya.
IPW juga mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan cita-cita Presiden Prabowo yang ke-7, yaitu melakukan reformasi kultural, struktural, dan instrumental. Sugeng menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan judi online sejalan dengan amanat politik Presiden dalam pidato-pidatonya yang dinilai tegas dan lugas. “Pemerintahan yang bersih dari korupsi dan keadilan hukum adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Dalam perkembangan terkait, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Komdigi. Dari jumlah tersebut, 12 adalah pegawai dan staf kementerian, sedangkan empat lainnya adalah warga sipil.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga digunakan sebagai kantor oleh pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan tersebut, beberapa komputer jinjing milik pegawai disita. “Kami akan terus menangkap semua pelaku yang terlibat dan menyita aset-aset hasil kejahatan mereka untuk dikembalikan ke negara,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.***