DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung hingga saat ini masih belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak. Hal ini disebabkan karena proses penyortiran yang masih berlangsung.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, mengungkapkan, “Kami belum bisa memastikan berapa banyak surat suara yang rusak karena proses penyortiran masih belum selesai.”
KPU Bandar Lampung telah menerima lebih dari 8.000 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wali kota. Saat ini, mereka tengah fokus pada proses penyusunan dan pelipatan surat suara.
“Dalam proses pelipatan ini, kami memberdayakan 100 warga setempat yang berpengalaman dan sering terlibat dalam kegiatan serupa,” lanjut Dedy.
Proses penyusunan surat suara ini diharapkan dapat selesai dalam waktu tujuh hari. KPU juga sedang menunggu kedatangan logistik lain seperti formulir, sampul, alat bantu untuk penyandang tunanetra, dan perlengkapan lainnya yang masih belum tiba.
Dedy menambahkan, targetnya adalah agar seluruh proses penyusunan dan pengepakan surat suara dapat rampung sebelum H-7 pemilu. “Kami berencana mendistribusikan semua logistik ke kecamatan dan kelurahan H-7, lalu H-1 baru akan kami distribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.
Meskipun KPU Bandar Lampung telah menerima 100 persen surat suara, proses penyortiran masih terus dilakukan untuk memastikan kualitas dan kelayakannya.***