• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU dan Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Memihak Paslon Tertentu

MeldabyMelda
January 25, 2025
in Politik
0
KPU dan Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Memihak Paslon Tertentu

 

DJADINMEDIA – InsidePolitik — Penyelenggara pemilu di Kabupaten Maybrat, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Maybrat.

Arsi Divinubun, kuasa hukum pasangan calon Agustinus Tenau dan Marthen Howay, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan lima anggota KPU Maybrat, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Maybrat, seorang operator, tiga anggota Bawaslu Maybrat, dan seorang staf Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Penyelenggara pemilu di Maybrat tidak profesional, tidak jujur, dan tidak adil. Mereka secara terang-terangan memihak kepada pasangan calon tertentu. Ini adalah pelanggaran berat yang berpotensi mencederai demokrasi serta memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujar Arsi.

Dugaan Pelanggaran Pemilu

Arsi menuding KPU Maybrat secara sengaja melanggar aturan pemilu dengan memanipulasi proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka diduga menempatkan pendukung pasangan calon nomor urut 3, Karel Murafer dan Ferdinando Solossa, sebagai anggota KPPS di seluruh kampung di Maybrat. Selain itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Maybrat juga disebut turut mengintervensi proses ini.

Lebih lanjut, Bawaslu dan KPU dituding mengabaikan 126 laporan terkait dugaan pelanggaran masif yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Salah satu laporan bahkan menyebut adanya korban jiwa, yakni seorang saksi dari pasangan calon nomor urut 2 yang diduga tewas karena tidak mengungkap lokasi istrinya yang memegang formulir C hasil pemungutan suara.

Tuntutan ke DKPP dan MK

Arsi meminta DKPP segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para penyelenggara pemilu di Maybrat. “Kami juga mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada mereka yang terlibat,” tegasnya.

pasangan calon Agustinus Tenau dan Marthen Howay turut meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan KPU Maybrat menggelar pemungutan suara ulang. Selain itu, mereka juga mendesak agar pasangan calon nomor urut 3 didiskualifikasi.

“Bawaslu seharusnya bersikap jujur dan adil sebagai wasit dalam kontestasi pilkada ini. Semua pelanggaran harus diungkap secara transparan,” kata Arsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai dapat mencoreng prinsip demokrasi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Maybrat.***

Source: Yongki
Tags: #PemiluAdilAgustinusMarthenBawasluBawasluJujurDemokrasiDKPP #Pemilu #PelanggaranKodeEtikkpuPemiluPemungutanSuaraUlangPilkadaMaybrat
Previous Post

Bukan HGB, 21 Hektare Perairan Laut di Sumenep Berstatus SHM

Next Post

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Masuk Jalan Tol

Next Post
Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Masuk Jalan Tol

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Masuk Jalan Tol

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In