• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Lampung Panggil KPU Pesawaran Terkait Kasus Ijazah Aries Sandi

MeldabyMelda
November 2, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Panggil KPU Pesawaran Terkait Kasus Ijazah Aries Sandi

DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memanggil komisioner KPU Pesawaran untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus ijazah calon Bupati Aries Sandi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang seputar isu tersebut.

Ketua Divisi Bidang Teknis dan Penyelenggara KPU Lampung, Febri Indra Kurniawan, menyatakan, “Kami meminta klarifikasi dari KPU Kabupaten Pesawaran karena banyak pemberitaan yang perlu dijelaskan lebih lanjut.”

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2016 dan PKPU 8 Tahun 2023, yang mengatur mengenai pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta proses pencalonan. “Kami telah membuka laporan masyarakat hingga 18 September 2024, tetapi tidak ada laporan yang masuk. Pada bulan Oktober 2024, kami dilaporkan ke Bawaslu karena menerima pendaftaran yang diduga tidak sesuai dengan aturan,” jelas Yatin.

Ia menambahkan bahwa KPU Pesawaran sudah memenuhi panggilan Bawaslu pada 9 Oktober dan hari ini kembali memenuhi panggilan KPU Provinsi untuk menjelaskan kronologi laporan tersebut. “Kami pastikan semua langkah yang kami ambil telah sesuai dengan UU 10 dan PKPU 8, termasuk mengenai ijazah pengganti,” imbuhnya.

Yatin juga mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang didampingi oleh Bawaslu Pesawaran dan staf terkait. “Dinas Pendidikan juga telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Ijazah pengganti itu dikeluarkan pada tahun 2018. Karena kasus ini sedang dalam proses di Bawaslu, kami akan menunggu perkembangan selanjutnya,” tutupnya.***

 

Source: MELDA
Tags: Aries SandiKasus IjazahKlarifikasi KPUKPU LampungKPU PesawaranPemilihan Umum
Previous Post

Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto Capai 59 Persen di Pilkada Tanggamus

Next Post

Vicky Prasetyo Banjiri Debat Pilkada Pemalang dengan Nyanyian

Next Post
Vicky Prasetyo Banjiri Debat Pilkada Pemalang dengan Nyanyian

Vicky Prasetyo Banjiri Debat Pilkada Pemalang dengan Nyanyian

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In