• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

MeldabyMelda
December 9, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum dapat menetapkan calon kepala daerah (cakada) terpilih dalam Pilkada Mesuji 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari KPU Mesuji, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Elfianah-Yugi Wicaksono, tercatat sebagai peraih suara terbanyak. Namun, KPU Mesuji belum bisa mengumumkan secara resmi penetapan paslon terpilih.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu keputusan MK terkait Pilkada Mesuji sebelum dapat melakukan penetapan paslon terpilih,” ujar Ketua KPU Mesuji, Samingan.

Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya sengketa Pilkada yang belum diselesaikan, termasuk di Mesuji. Setelah adanya putusan dari MK, KPU Mesuji baru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara.

Samingan menjelaskan bahwa keputusan MK akan menjadi dasar bagi KPU Mesuji untuk menetapkan paslon terpilih. “Keputusan MK sangat penting bagi kami untuk memastikan tidak ada sengketa hukum sebelum penetapan resmi,” tambahnya.

Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji akan segera menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak 2024.***

Source: MELDA
Tags: #MesujiCakada TerpilihkpuSebelum TetapkanTunggu Putusan MK
Previous Post

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Next Post

Massa Tolak Hasil Pilkada Seram Bagian Timur Rusak Kantor KPU

Next Post
KPU Bandar Lampung Belum Pastikan Jumlah Surat Suara Rusak

Massa Tolak Hasil Pilkada Seram Bagian Timur Rusak Kantor KPU

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In