• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Pesawaran Tegaskan Kepatuhan pada PKPU dalam Sengketa Ijazah Aries Sandi di MK

MeldabyMelda
January 29, 2025
in Politik
0
KPU Pesawaran Tegaskan Kepatuhan pada PKPU dalam Sengketa Ijazah Aries Sandi di MK

 

DJADINMEDIA – Jakarta, InsidePolitik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi pencalonan Aries Sandi sebagai bupati telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1229 Tahun 2024. Hal ini disampaikan menanggapi gugatan terkait keabsahan ijazah Aries Sandi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain mengacu pada PKPU 1229/2024, KPU Pesawaran juga menjalankan penelitian administrasi berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Seluruh proses penelitian administrasi dilakukan dengan bukti-bukti pendukung yang valid serta dalam pengawasan langsung dari Bawaslu,” ujar kuasa hukum KPU Pesawaran, Yormel.

Sidang Lanjutan di MK

Sidang kedua sengketa Pilkada Pesawaran akan digelar pada Senin (20/1) pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 2, lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

“Agenda sidang meliputi penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, mendengarkan keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari para pihak,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.

Sebelumnya, KPU Pesawaran telah menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon pada sidang pertama, yang digelar Kamis (16/1).

“Kami telah menyiapkan jawaban sesuai dengan petitum pemohon dan telah menyampaikannya dalam sidang sebelumnya untuk disahkan dalam persidangan hari ini,” tambah Yormel.

Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku, KPU Pesawaran optimistis proses hukum di MK dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang ditetapkan.***

 

Source: YONGKI
Tags: #HukumPemiluBawasluKPUPesawaranMKRIPemiluBersihPilkada2024PolitikIndonesiaSengketaPilkada
Previous Post

Komisi II DPR Pertimbangkan Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Next Post

Fokal Smanda 87 Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung Timur

Next Post
Fokal Smanda 87 Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung Timur

Fokal Smanda 87 Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung Timur

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In