DJADIN MEDIA – KPU Provinsi Lampung mengumumkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2024-2029. Sebanyak 150 calon komisioner akan mengikuti ujian tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada 3-5 November 2024 di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Dalam Pengumuman Nomor 1066/SDM.02.7-Pu/18/4.2/2024, dijelaskan bahwa setiap peserta diwajibkan membawa KTP Elektronik dan alat tulis. Peserta pria diminta mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sementara peserta wanita diharuskan memakai atasan putih dan bawahan hitam. Peserta juga diminta untuk hadir satu jam sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Calon komisioner yang akan mengikuti uji kepatutan ini berasal dari 15 kabupaten/kota di Lampung, antara lain Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Pesawaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal lengkap, peserta dapat mengunjungi situs resmi KPU Lampung (https://lampung.kpu.go.id/berita/baca/9147/pengumuman-pelaksanaan-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-se-provinsi-lampung-periode-2024-2029).***