DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tiga provinsi di Papua masih menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Tiga provinsi yang dimaksud adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan, “KPU Provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan.”
Idham menjelaskan, KPU Papua memastikan bahwa KPU Kota Jayapura akan menyelesaikan rekapitulasi pada hari ini. Hal serupa juga diupayakan oleh KPU Papua Tengah dan Papua Pegunungan. KPU Papua Tengah tengah berupaya agar KPU Kabupaten Paniai dapat menyelesaikan proses rekapitulasi secepatnya, sementara KPU Papua Pegunungan juga sedang mempercepat rekapitulasi di KPU Tolikara.
“Kami pastikan bahwa KPU Tolikara juga segera menyelesaikan rekapitulasi suara,” tambah Idham.
Sementara itu, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme untuk pemilihan ulang di Pangkalpinang dan Bangka. Persiapan pilkada ulang tersebut direncanakan akan dimulai pada Februari 2025.
“Pada Pilkada 2024, terdapat 37 kotak kosong, termasuk satu gubernur daerah provinsi dan beberapa kabupaten/kota. Informasinya, ada dua kotak kosong yang menang, yaitu di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” jelas Afifuddin.
Dengan adanya perkembangan ini, KPU terus mengupayakan kelancaran proses rekapitulasi di Papua dan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan kelanjutan Pilkada di beberapa daerah yang belum tuntas.***