DJADIN MEDIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dapat mencapai 82 persen. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pencapaian ini akan menjadi tantangan, mengingat fenomena political fatigue atau kejenuhan politik yang mulai dirasakan oleh pemilih.
Idham menjelaskan, fenomena ini berdampak pada penurunan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Meski demikian, ia berharap angka partisipasi pemilih dapat mencapai target tersebut.
Untuk mendorong tingkat partisipasi yang lebih tinggi, KPU telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 yang komprehensif, dengan harapan dapat memenuhi prinsip-prinsip integritas elektoral dan profesionalisme dalam pelaksanaan pilkada. Dengan regulasi yang ada, KPU berharap dapat merespons harapan publik akan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara yang lebih baik.
Idham menambahkan, semoga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan mencapai partisipasi pemilih yang optimal.