• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kriteria dan Klasifikasi Gaji Pendamping Desa 2025: Peluang Menarik untuk Berkontribusi pada Pembangunan Desa

MeldabyMelda
January 22, 2025
in Politik
0
Kriteria dan Klasifikasi Gaji Pendamping Desa 2025: Peluang Menarik untuk Berkontribusi pada Pembangunan Desa

 

DJADINMEDIA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana membuka rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025. Meskipun jadwal rekrutmen belum diumumkan, program ini menawarkan peluang besar bagi mereka yang ingin berperan langsung dalam pembangunan desa, dengan gaji mencapai Rp7 juta per bulan, termasuk honorarium dan tunjangan operasional.

Program Pendamping Desa 2025 ini bertujuan untuk memperkuat implementasi program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di seluruh desa Indonesia. Pendamping Desa akan berperan sebagai ujung tombak untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan dampak nyata.

Pendamping Desa terbagi dalam dua kategori utama: Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Setiap pendamping akan bertugas di satu hingga empat desa dalam wilayah yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian mengenai gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing kategori:

  1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
    • Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
    • Bantuan Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
  2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
    • Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
    • Bantuan Operasional: Rp377.000 – Rp979.000

Skema gaji dan tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping desa sekaligus mendorong efektivitas pembangunan di tingkat desa.***

Source: Yongki
Tags: GajiPendampingDesaKemendesPDTTPembangunanDesaPendampingDesa2025RekrutmenPendampingDesaTunjanganPendampingDesa
Previous Post

Penting! Persiapkan Ini Selain Dokumen Saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Next Post

statistik terbaru pengumuman hasil seleksi cpns dan pppk tahap 1

Next Post
statistik terbaru pengumuman hasil seleksi cpns dan pppk tahap 1

statistik terbaru pengumuman hasil seleksi cpns dan pppk tahap 1

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In