DJADIN MEDIA– Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, jumlah petugas haji mengalami pengurangan, yang menimbulkan tantangan baru dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pengurangan Kuota Petugas Haji
Nasaruddin menjelaskan bahwa kuota petugas haji tahun ini berkurang menjadi 2.210 orang, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 4.200 orang dengan tambahan hingga 4.700 petugas.
“Pengurangan ini jelas belum ideal, mengingat jumlah jemaah yang harus dilayani mencapai 221.000 orang,” kata Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar kuota petugas dapat kembali seperti sebelumnya. “Kami sudah sampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar tambahan kuota minimal setara tahun lalu,” ujarnya.
Tantangan Pelayanan Jemaah Lansia
Salah satu pertimbangan utama untuk menambah kuota petugas haji adalah usia rata-rata jemaah haji Indonesia yang tergolong lanjut. Nasaruddin menyoroti bahwa banyak dari mereka membutuhkan pendampingan khusus selama menunaikan ibadah haji.
“Jemaah haji kami rata-rata sudah menunggu hingga 48 tahun. Usia tua dan kondisi kesehatan yang memerlukan pendampingan menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Upaya Negosiasi Berlanjut
Meski belum ada usulan tambahan kuota petugas yang pasti, Kementerian Agama terus melakukan negosiasi intensif dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan pelayanan jemaah haji Indonesia tetap optimal.
“Kami akan terus berupaya agar kuota petugas bisa memenuhi kebutuhan ideal, sehingga jemaah haji, terutama lansia, mendapatkan pelayanan yang layak,” pungkas Nasaruddin.
Harapan di Tengah Tantangan
Dengan kuota haji yang sudah ditetapkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pemberangkatan, pelayanan, dan kepulangan jemaah berjalan lancar. Upaya negosiasi untuk tambahan kuota petugas juga menjadi langkah strategis agar ibadah haji 2025 dapat berlangsung tanpa hambatan besar.***