• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Kuota Haji Lampung 2025 Ditetapkan Sebanyak 7.050 Jemaah

MeldabyMelda
January 14, 2025
in Politik
0
Kuota Haji Lampung 2025 Ditetapkan Sebanyak 7.050 Jemaah

DJADIN MEDIA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengumumkan bahwa kuota haji untuk provinsi Lampung pada tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 7.050 jemaah calon haji (JCH).

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa kuota tersebut terdiri dari 6.627 jemaah reguler dan 353 jemaah prioritas, yang merupakan lansia. Selain itu, terdapat juga kuota untuk petugas haji daerah sebanyak 54 orang dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 16 orang.

“Total kuota haji Lampung untuk 2025 adalah 7.050 jemaah, yang terdiri dari berbagai kategori tersebut,” ujar Puji Raharjo.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pembagian kuota haji ini akan didistribusikan ke 15 kabupaten dan kota di Lampung. Namun, saat ini belum ada informasi mengenai jumlah kuota untuk setiap daerah, serta belum diumumkan berapa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang berlaku di daerah tersebut.

Untuk BPIH, Puji menyebutkan bahwa jumlah yang disepakati pemerintah bersama DPR adalah Rp89.410.000. Dari total biaya tersebut, Rp33.978.000 berasal dari nilai manfaat, sementara JCH akan membayar sebesar Rp55.400.000. Meskipun demikian, tenggat pelunasan BPIH juga belum diumumkan, dan Kemenag Lampung masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Selain itu, mengenai batas usia untuk jemaah haji tahun ini, Puji Raharjo menyatakan bahwa hal ini masih menunggu keputusan resmi. Meskipun ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas usia hingga 90 tahun, pihak Kemenag Lampung belum menerima pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Untuk batas usia JCH, kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.***

Source: MELDA
Tags: BPIH2025Haji2025JemaahHajiKemenagLampungKuotaHajiLampung2025PemerintahIndonesiaPenyelenggaraanHaji
Previous Post

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sebut Ada Indikasi Campur Tangan Jokowi dalam Pilgub Sumut

Next Post

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Telah Diumumkan, Cek Hasilnya di Sini

Next Post
Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Telah Diumumkan, Cek Hasilnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Telah Diumumkan, Cek Hasilnya di Sini

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In