DJADIN MEDIA— Dalam upaya mempercepat pelayanan dan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melantik lima Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan administrator di sejumlah posisi strategis.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025 dan berlaku mulai 17 April 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi yang juga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun kelima pejabat yang resmi dilantik, yaitu:
- Eko Didi Armadi, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
- Hendra Fery, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda
- Afrida Susanti, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Riens Depila Abdul Kadir, S.STP. sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
- Andriansyah, S.I.P. sebagai Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
Bupati Moh. Saleh Asnawi dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan serta wujud pembinaan karier ASN agar birokrasi daerah semakin tanggap terhadap tantangan zaman.
“Kami berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan profesional, loyal, dan tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Keputusan ini juga menegaskan bahwa pejabat yang diangkat akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila terdapat kekeliruan administratif, maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Tanggamus menunjukkan keseriusannya dalam membentuk birokrasi yang solid, progresif, dan siap melayani dengan lebih baik.***