• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, July 7, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Lima ASN Resmi Menjabat, Pemkab Tanggamus Perkuat Struktur Birokrasi

MeldabyMelda
April 25, 2025
in Politik
0
Lima ASN Resmi Menjabat, Pemkab Tanggamus Perkuat Struktur Birokrasi

DJADIN MEDIA— Dalam upaya mempercepat pelayanan dan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melantik lima Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan administrator di sejumlah posisi strategis.

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025 dan berlaku mulai 17 April 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi yang juga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun kelima pejabat yang resmi dilantik, yaitu:

  1. Eko Didi Armadi, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
  2. Hendra Fery, S.E., M.M. sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda
  3. Afrida Susanti, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
  4. Riens Depila Abdul Kadir, S.STP. sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
  5. Andriansyah, S.I.P. sebagai Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa

Bupati Moh. Saleh Asnawi dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan serta wujud pembinaan karier ASN agar birokrasi daerah semakin tanggap terhadap tantangan zaman.

“Kami berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan profesional, loyal, dan tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa pejabat yang diangkat akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila terdapat kekeliruan administratif, maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Tanggamus menunjukkan keseriusannya dalam membentuk birokrasi yang solid, progresif, dan siap melayani dengan lebih baik.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Jabatan Administrator ASNPelantikan Pejabat TanggamusPeningkatan Pelayanan PublikReformasi BirokrasiStruktur Pemerintahan Daerah.
Previous Post

Wabup Romli Sambut Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi

Next Post

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Fokus pada Penguatan Kinerja dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Next Post
PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Fokus pada Penguatan Kinerja dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Fokus pada Penguatan Kinerja dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In