DJADIN MEDIA– Aksi protes terhadap hasil Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) berujung ricuh setelah massa merusak kantor KPU setempat. Insiden ini menyebabkan dua polisi mengalami luka ringan.
Kepala Polres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho, menjelaskan bahwa kerusuhan dimulai sekitar pukul 22.00 WIT, ketika massa pendukung pasangan calon (paslon) INA AMA, Rohani Vanath-Madja Rumatiga, yang berjumlah sekitar 200 orang, mendatangi kantor KPU. Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara yang sedang berlangsung dan menuduh KPU melakukan kecurangan.
“Massa mulai beraksi sekitar pukul 22.00 WIT, dengan pelemparan batu dan perusakan kantor KPU,” ujar Nugroho.
Aksi dimulai dengan orasi oleh ibu-ibu yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap KPU, menyebut adanya pelanggaran di tingkat TPS, PPK, dan KPU. Setelah beberapa saat berorasi, massa berusaha memaksakan masuk ke ruang rapat pleno dan merusak pagar serta pintu samping kantor KPU.
Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan salah satu warga berinisial AS (47) yang mencoba masuk ke kantor KPU. Kapolres AKBP Agus Joko Nugroho juga turun langsung ke lokasi dan meminta massa untuk membubarkan diri. Pada saat itu, rapat pleno rekapitulasi suara sedang dihentikan sementara untuk koordinasi lebih lanjut.
Massa akhirnya membubarkan diri, namun sekitar satu jam kemudian, mereka kembali mendatangi kantor KPU setelah mendapat informasi bahwa rapat pleno telah dilanjutkan. Aksi kembali terjadi, namun polisi berhasil mengendalikan situasi. Dalam proses pengamanan, dua anggota kepolisian, Briptu Satrio Adi Wijayanto dan Bripka Bayu Firmansyah, terluka akibat lemparan batu. Briptu Satrio mengalami luka sobek, sementara Bripka Bayu cedera ringan di tangan kanan. Kedua polisi tersebut mendapatkan perawatan medis di Polres Seram Bagian Timur.
Kapolres menambahkan bahwa identitas para pelaku perusakan sudah tercatat. Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, polisi menutup akses jalan menuju kantor KPU dari beberapa titik strategis, termasuk dari depan Gudang Logistik, Hotel Mutiara, Lapangan Futsal, dan Kantor Pajak.***