DJADIN MEDIA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara tegas menyindir para rektor perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang kerap melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri seminar namun justru tidak produktif. Nasaruddin menyebut bahwa banyak rektor yang datang ke seminar hanya untuk tidur, tanpa memberikan kontribusi signifikan sebagai pembicara.
“Setiap minggu ada seminar nasional, dan kita habiskan anggaran untuk terbang ke sana ke mari. Namun, mereka datang hanya sebagai pendengar, bahkan tidur di seminar, tidak pernah memberikan pemaparan. Saya sering melihatnya sendiri,” ungkap Nasaruddin.
Nasaruddin menyoroti bahwa hampir setiap pekan digelar seminar nasional yang mengundang para rektor. Ironisnya, kehadiran mereka dibiayai dari anggaran negara. Padahal, menurutnya, teknologi seperti telekonferensi Zoom bisa menjadi alternatif yang lebih efisien. Dengan demikian, ilmu tetap bisa dibagikan tanpa harus membuang anggaran besar untuk perjalanan dinas.
“Teknologi sudah ada, kita bisa memakai Zoom untuk mengikuti seminar. Tidak perlu menghamburkan uang negara,” tegas Nasaruddin, merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memangkas separuh anggaran perjalanan dinas demi efisiensi.
Presiden Prabowo sendiri telah menginstruksikan pengurangan anggaran perjalanan dinas yang tidak penting. Menindaklanjuti arahan tersebut, Nasaruddin meminta pejabat Kemenag dan pimpinan perguruan tinggi untuk mengurangi perjalanan yang tidak esensial. “Kasihan uang Kementerian Agama. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk membantu kaum fakir miskin, pendidikan, dan memperbaiki sekolah yang kondisinya masih memprihatinkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin juga memberikan teguran keras kepada salah satu rektor perguruan tinggi di Malang yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa pemberitahuan kepada Kemenag. Menag menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan dinas luar negeri.
“Siapa pun pejabat tingkat pusat, termasuk di bawah Kemenag, tidak boleh melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. Ini adalah arahan langsung dari Bapak Presiden,” tegas Nasaruddin.***