DJADIN MEDIA—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, resmi membentuk Desk Monitoring untuk Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang dapat terselenggara dengan baik.
“Untuk jangka pendek, saya meminta agar Desk Monitoring Pilkada segera dibentuk mulai 27 November ini,” ujar Tito saat pengumuman pembentukan desk tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pilkada memerlukan koordinasi yang solid, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta TNI dan Polri.
Tito menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kebinekaan dan Pancasila sebagai bagian dari tugas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). “Kita juga harus memikirkan sistem yang mendukung keorganisasian dan toleransi,” tambahnya.
Sementara itu, Bima akan bertanggung jawab dalam mengembangkan infrastruktur e-government yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pilkada. Tito telah mengusulkan anggaran untuk program ini, sehingga Bima dapat segera mengeksekusinya. Namun, Bima diharapkan untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya pengaktifan desk pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah. “Kami menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring terkait desk pilkada, agar kita semua dapat melakukan pengawasan dan mengantisipasi potensi-potensi konflik yang ada,” ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Bima Arya dan Ribka Haluk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, pada 21 Oktober 2024. Bima menggantikan John Wempi Wetipo, yang mundur untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024.***