• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Mendagri: Separuh Lebih BUMD ‘Berdarah-darah’, Nepotisme Jadi Penyebab Utama

MeldabyMelda
December 20, 2024
in Politik
0
Mendagri: Separuh Lebih BUMD ‘Berdarah-darah’, Nepotisme Jadi Penyebab Utama

DJADIN MEDIA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia dalam kondisi merugi atau “berdarah-darah.” Salah satu faktor utama yang memicu kondisi ini adalah praktik nepotisme dalam penempatan pejabat dan pegawai di BUMD.

“Hampir separuh BUMD kita bleeding, berdarah-darah. Padahal BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar Tito dalam pernyataannya.

Nepotisme dan Pengelolaan Tak Profesional
Tito menyoroti praktik penempatan “orang dalam” yang tidak memiliki kapabilitas sebagai penyebab utama kerugian BUMD.

“Kenapa? Naruh orang—keluarga, saudara, teman—yang nggak kapabel. Akibatnya, pengelolaan BUMD menjadi tidak profesional dan justru menghasilkan kerugian,” tegas Tito.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang sudah tidak dapat diselamatkan. “Kalau sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik dihentikan. Kalau terus dilanjutkan, malah membebani APBD untuk operasional. Kecuali yang masih bisa diselamatkan,” jelas Tito.

Pengetatan Pemilihan Direksi BUMD
Dalam forum yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan rencana pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD untuk mencegah terjadinya penempatan yang tidak tepat.

“Tadi Pak Menteri sudah memberikan arahan agar ke depan pemilihan direksi BUMD memerlukan persetujuan dari pusat. Saat ini, kepala daerah bisa menetapkan sendiri tanpa mekanisme cek dari pusat. Nantinya, kami akan mengawal proses ini agar lebih baik,” kata Agus.

Upaya Penataan BUMD
Kemendagri berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola BUMD melalui penataan dan filterisasi yang lebih ketat. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi keuangan BUMD serta meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.***

Source: MELDA
Tags: BUMDKemendagriNepotismePendapatanDaerahPengelolaanBUMDTitoKarnavian
Previous Post

Penentuan Lokasi Makodam XX: Kotabaru dan Korem 043/Gatam Jadi Opsi Utama

Next Post

Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12%, Sebut Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Next Post
Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12%, Sebut Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12%, Sebut Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In