DJADIN MEDIA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia dalam kondisi merugi atau “berdarah-darah.” Salah satu faktor utama yang memicu kondisi ini adalah praktik nepotisme dalam penempatan pejabat dan pegawai di BUMD.
“Hampir separuh BUMD kita bleeding, berdarah-darah. Padahal BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar Tito dalam pernyataannya.
Nepotisme dan Pengelolaan Tak Profesional
Tito menyoroti praktik penempatan “orang dalam” yang tidak memiliki kapabilitas sebagai penyebab utama kerugian BUMD.
“Kenapa? Naruh orang—keluarga, saudara, teman—yang nggak kapabel. Akibatnya, pengelolaan BUMD menjadi tidak profesional dan justru menghasilkan kerugian,” tegas Tito.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang sudah tidak dapat diselamatkan. “Kalau sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik dihentikan. Kalau terus dilanjutkan, malah membebani APBD untuk operasional. Kecuali yang masih bisa diselamatkan,” jelas Tito.
Pengetatan Pemilihan Direksi BUMD
Dalam forum yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan rencana pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD untuk mencegah terjadinya penempatan yang tidak tepat.
“Tadi Pak Menteri sudah memberikan arahan agar ke depan pemilihan direksi BUMD memerlukan persetujuan dari pusat. Saat ini, kepala daerah bisa menetapkan sendiri tanpa mekanisme cek dari pusat. Nantinya, kami akan mengawal proses ini agar lebih baik,” kata Agus.
Upaya Penataan BUMD
Kemendagri berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola BUMD melalui penataan dan filterisasi yang lebih ketat. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi keuangan BUMD serta meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.***