DJADINMEDIA – InsidePolitik – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, langkah ini disambut dengan skeptisisme oleh sebagian kalangan publik.
Airlangga menyebutkan bahwa setidaknya ada lima PSN yang akan dievaluasi, salah satunya adalah Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang terletak di Provinsi Banten. Proyek ini merupakan inisiatif Agung Sedayu Group, yang dipimpin oleh konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan), yang sebelumnya dikenal memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo dalam proyek IKN Nusantara.
“PIK 2 akan dievaluasi seluruhnya, terutama aspek ecotourism yang masuk dalam kategori PSN,” ujar Airlangga.
Proyek PIK 2 kini menjadi sorotan karena diduga melanggar sejumlah aturan yang berlaku. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kawasan tropical coastland dalam proyek tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut Nusron, dalam RTRW tersebut tidak terdapat kata “pariwisata”, meskipun PSN ini termasuk dalam kategori pariwisata.
Nusron juga menekankan bahwa untuk melanjutkan proyek tersebut, revisi RTRW sangat diperlukan. Namun, ia menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pengajuan revisi dari pemerintah daerah terkait atau dari pihak pengembang.
Selain masalah tata ruang, proyek tersebut juga disorot karena berada di atas lahan hutan lindung. Proyek tropical coastland di PIK 2 ini mencakup area seluas 1.755 hektare, dengan sekitar 1.500 hektare di antaranya berada di kawasan hutan lindung, yang menambah kompleksitas permasalahan hukum dan lingkungan terkait proyek tersebut.***