DJADINMEDIA – InsidePolitik — Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, berencana memberikan sanksi tegas kepada perusahaan di Lampung yang masih mengimpor tepung tapioka. Langkah ini diambil untuk melindungi petani lokal yang kian tertekan akibat rendahnya harga singkong di pasaran.
“Kami dengar keluhan terkait harga singkong di Lampung. Kami akan undang industri, importir, dan petani untuk membahas ini. Jangan zalimi petani lokal. Importir yang lebih memilih produk luar negeri harus dievaluasi,” ujar Amran tegas.
Menurut Amran, tindakan mengimpor bahan pangan dari luar negeri, sementara produk lokal tersedia, mencerminkan kurangnya komitmen terhadap kesejahteraan petani dalam negeri.
“Kalau lebih memilih produk asing daripada mendukung hasil petani lokal, itu tandanya mereka lebih cinta petani luar negeri. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Tindakan yang merugikan petani disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.
“Menzalimi petani adalah menzalimi rakyat Indonesia. Kami akan berikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan merugikan petani,” tegas Amran.
Gelombang protes dari petani singkong di Lampung terus berlangsung. Mereka mendesak perusahaan menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan harga singkong di angka Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen.
Berdasarkan kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab utama rendahnya harga beli singkong di Lampung. Sebanyak 4 perusahaan pengolahan tepung tapioka di provinsi tersebut diketahui mengimpor tapioka dari Vietnam dan Thailand, dengan total impor mencapai 59.050 ton atau senilai Rp511,4 miliar.
Keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui beberapa pelabuhan utama seperti Pelabuhan Panjang, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas. Jumlah impor dari keempat perusahaan itu mencapai 80 persen dari total impor tapioka di Lampung, dengan nilai impor Rp407,4 miliaran.***