DJADINMEDIA – InsidePolitik – Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut tidak dilakukan terburu-buru, dianggap bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo. Menurut Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, pernyataan Menteri KKP ini dapat dipandang sebagai penolakan terhadap perintah Presiden.
“Jika kita telusuri lebih dalam, pernyataan Menteri KKP ini terlihat sebagai bentuk penolakan terhadap arahan Presiden Prabowo mengenai pembongkaran pagar laut,” jelas Fadli.
Ia menambahkan bahwa pemagaran laut di pesisir Tangerang telah merampas ruang hidup dan mengganggu aktivitas nelayan. Oleh karena itu, ia dan Advokasi Indonesia Raya mendukung penuh langkah Prabowo untuk memerintahkan pembongkaran pagar laut tersebut.
“Keputusan ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Advokasi Indonesia Raya juga berharap Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja menteri-menteri dalam Kabinet Merah Putih, terutama yang terindikasi tidak menjalankan tugas dengan baik, atau bahkan terlibat dalam gerakan pembangkangan halus yang merugikan negara.
“Jika ada menteri yang mulai menunjukkan tanda-tanda ketidakmampuan atau menjadi bagian dari proxy asing, evaluasi dan pembersihan harus segera dilakukan,” pungkas Fadli.***