• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

MK Antisipasi “Markus”, Minta Masyarakat Pantau dan Laporkan Proses Sidang Pilkada

MeldabyMelda
December 12, 2024
in Politik
0
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

DJADIN MEDIA– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dan memantau jalannya proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya praktek makelar kasus (markus) yang berupaya mempengaruhi putusan hakim.

Suhartoyo menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam memantau jalannya persidangan untuk menjaga integritas proses hukum. “Jika kita biarkan atau diamkan, hal itu bisa menciptakan kesan bahwa informasi yang salah menjadi kebenaran. Kami berharap media bisa memberikan data yang membantu, sehingga kami, bersama Wakil Ketua MK, dapat mengambil langkah yang sesuai,” ujar Suhartoyo.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk mempengaruhi keputusan hakim. “Jika ada yang mencoba menghubungi atau menawarkan sesuatu yang bisa mempengaruhi putusan, laporkan kepada kami. Kami siap untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan ini,” tambahnya.

Hingga Rabu (11/12), MK telah menerima 240 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024, yang mencakup dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 untuk bupati, dan 44 untuk wali kota. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pendaftaran sengketa masih dibuka hingga tiga hari kerja setelah KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

Suhartoyo juga menyebutkan bahwa jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan, dengan kemungkinan dimulainya sidang pemeriksaan pendahuluan pada awal Januari 2025. Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan dalam format panel, dengan tiga hakim konstitusi di setiap panel. “Sidang pleno hanya akan dilakukan untuk hal-hal yang sangat krusial dan dalam keadaan eksepsional,” tuturnya.***

Source: MELDA
Tags: Minta Masyarakat Pantau dan LaporkanMK Antisipasi “Markus”Proses Sidang Pilkada
Previous Post

NasDem Ajukan Gugatan Pembatalan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Waropen

Next Post

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke Mahkamah Konstitusi

Next Post
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke Mahkamah Konstitusi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In