DJADIN MEDIA– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dan memantau jalannya proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya praktek makelar kasus (markus) yang berupaya mempengaruhi putusan hakim.
Suhartoyo menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam memantau jalannya persidangan untuk menjaga integritas proses hukum. “Jika kita biarkan atau diamkan, hal itu bisa menciptakan kesan bahwa informasi yang salah menjadi kebenaran. Kami berharap media bisa memberikan data yang membantu, sehingga kami, bersama Wakil Ketua MK, dapat mengambil langkah yang sesuai,” ujar Suhartoyo.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk mempengaruhi keputusan hakim. “Jika ada yang mencoba menghubungi atau menawarkan sesuatu yang bisa mempengaruhi putusan, laporkan kepada kami. Kami siap untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan ini,” tambahnya.
Hingga Rabu (11/12), MK telah menerima 240 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024, yang mencakup dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 untuk bupati, dan 44 untuk wali kota. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pendaftaran sengketa masih dibuka hingga tiga hari kerja setelah KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
Suhartoyo juga menyebutkan bahwa jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan, dengan kemungkinan dimulainya sidang pemeriksaan pendahuluan pada awal Januari 2025. Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan dalam format panel, dengan tiga hakim konstitusi di setiap panel. “Sidang pleno hanya akan dilakukan untuk hal-hal yang sangat krusial dan dalam keadaan eksepsional,” tuturnya.***