DJADIN MEDIA– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024, salah satunya berasal dari Kabupaten Pesawaran. Permohonan tersebut diterima oleh MK sejak Rabu, 4 Desember 2024.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa dari total 19 permohonan, 10 di antaranya terkait perselisihan hasil pemilihan bupati, sementara 9 lainnya berkaitan dengan pemilihan wali kota. “Total ada 19 permohonan. Permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati ada 10, sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan wali kota ada 9,” ungkap Fajar.
Sebanyak 8 dari 10 permohonan sengketa Pilkada tingkat kabupaten diajukan secara online. Begitu juga dengan 4 dari 9 permohonan sengketa Pilkada tingkat kota yang diajukan secara daring. Sisa permohonan lainnya diajukan langsung ke Gedung MK di Jakarta.
Hingga kini, MK belum menerima permohonan sengketa untuk Pilkada tingkat provinsi, mengingat proses rekapitulasi hasil pemilihan masih berlangsung.
Berikut adalah daftar lengkap permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang sudah didaftarkan di MK:
Pilkada Tingkat Kabupaten:
– Pasaman
– Ogan Komering Ulu
– Bireuen
– Bolaang Mongondow Selatan
– Pangandaran
– Buton Tengah
– Empat Lawang
– Kuantan Singingi
– Pesawaran
– Pulau Morotai
Pilkada Tingkat Kota:
– Langsa (2 permohonan)
– Parepare
– Padang Panjang
– Lhokseumawe
– Banjarbaru (4 permohonan)