DJADIN MEDIA– Laskar Lampung mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar, yang dianggap menentang kebijakan yang telah ditetapkan oleh PJ Gubernur, Samsudin. Panji Nugraha, Sekjen organisasi tersebut, mengecam keras sikap arogan Sulfakar yang membatalkan kebijakan penting di sektor pendidikan.
Tindakan pembatalan ini tidak hanya sekadar langkah administratif; Panji menilai ini sebagai bentuk penghinaan terhadap wewenang pimpinan yang sah. PJ Gubernur Samsudin telah melakukan upaya signifikan dalam mereformasi pendidikan di Lampung melalui proses lelang jabatan untuk 22 Kepala SMA Negeri, 9 Kepala SMK Negeri, dan 2 Kepala SLB Negeri, serta pengawas. Namun, Sulfakar dengan alasan klasik mengenai anggaran APBD berani mengirimkan surat pembatalan kepada Kemendikbudristek, seakan-akan menganggap dirinya lebih berwenang dibanding pemimpin yang mendapat mandat dari rakyat.
“Apakah kita akan membiarkan seorang pejabat daerah mengkhianati kebijakan yang telah ditetapkan oleh PJ Gubernur? Tentu saja tidak!” seru Panji. Ia mengingatkan bahwa tindakan Sulfakar adalah serangan langsung terhadap otoritas dan kredibilitas pemerintah daerah. “Jika ini dibiarkan, apa lagi yang akan ia lakukan? Apakah ia akan terus menghalangi kemajuan pendidikan dan menghambat perkembangan generasi muda Lampung?” tambahnya.
Panji Nugraha menekankan pentingnya tindakan tegas dari PJ Gubernur Samsudin. “Jangan biarkan ada pengkhianatan dalam pemerintahan yang seharusnya mendukung kemajuan Lampung. Sulfakar harus dicopot dari jabatannya agar ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain yang berani menentang kebijakan pemimpin,” tegasnya. “Ini bukan hanya masalah pendidikan, tetapi juga tentang harga diri dan masa depan Lampung.”
“Rakyat Lampung bersamamu, PJ Gubernur! Jangan biarkan mereka yang berkhianat menghancurkan visi besar ini,” tutupnya.***