DJADIN MEDIA– Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa anggaran daerah harus digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diambil adalah menunda rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak.
“Saya minta anggaran rehabilitasi rumah dinas ditunda. Dana itu lebih baik dialihkan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, karena masyarakat lebih membutuhkannya,” ujar Parosil dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung Barat, Senin (3/3/2025).
Keputusan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran.
Anggaran Harus Tepat Sasaran
Menurut Parosil, banyak infrastruktur di Lampung Barat yang membutuhkan perhatian serius. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut bisa berdampak pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat mengeluhkan jalan rusak, jembatan rusak. Kita harus fokus ke sana, bukan pada hal-hal yang belum terlalu mendesak,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi publik.
Kolaborasi dengan DPRD untuk Perjuangkan Anggaran
Parosil juga mengajak anggota DPRD Lampung Barat untuk bersama-sama memperjuangkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Saya yakin rekan-rekan DPRD memiliki akses ke pemerintah pusat. Mari kita manfaatkan peluang ini agar Lampung Barat tetap mendapat alokasi anggaran yang cukup untuk pembangunan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Parosil berharap roda pembangunan di Lampung Barat tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.***