DJADIN MEDIA—Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Erna Lisa Halaby-Wartono meraih kemenangan mutlak dengan perolehan suara 100 persen di Pilkada Banjarbaru 2024. Fenomena ini memicu keprihatinan, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa kasus ini akan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pilkada Serentak 2024.
“Kalau hasil tersebut memang organik, kami akan terima, tetapi jika ada anomali yang melanggar aturan, kami akan cermati lebih lanjut,” kata Aria Bima. Ia menambahkan bahwa tujuan pembentukan panja adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada secara menyeluruh tanpa memihak.
Aria juga menegaskan pentingnya pembentukan panja untuk merespons berbagai kasus Pilkada 2024 secara adil dan objektif. Ia menghindari kesan bahwa DPR hanya merespons kasus tertentu berdasarkan kepentingan semata. “Kami ingin perumusan aturan pilkada lebih sempurna dan tidak hanya mengatasi masalah berdasarkan preferensi pribadi,” ujar Aria.
Rekapitulasi suara oleh KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menunjukkan bahwa pasangan Erna-Wartono, yang merupakan paslon nomor urut 1, memperoleh 36.135 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, tercatat meraih 0 suara. Sebelumnya, pencalonan Aditya-Said dibatalkan oleh KPU karena pelanggaran administratif, dan suara yang diberikan kepada mereka dianggap tidak sah.
Fenomena hasil suara 100 persen untuk satu pasangan ini mendapat sorotan publik yang menganggapnya janggal. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Banjarbaru.***