• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Pilkada Gresik Digugat ke MK, Koordinator Relawan Kotak Kosong Soroti Dugaan Pelanggaran

MeldabyMelda
December 9, 2024
in Politik
0
Kecamatan Tanjungraja dan Abung Surakarta Dinilai Rawan Konflik Pilkada

DJADIN MEDIA– Setelah kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif (Gus Yani-Dr Alif), Koordinator Relawan Kotak Kosong (Rekoso), Aris Gunawan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon nomor urut 1 tersebut dinilai melakukan pelanggaran pemilu secara sistematis, yang menjadi alasan utama di balik gugatan tersebut.

“Indikasi pelanggaran yang terjadi cukup jelas. Kami melihat adanya pergerakan aparat desa, dari kepala desa hingga RT, yang melakukan kampanye di masa tenang,” ungkap Aris Gunawan. Selain itu, Aris juga menuding adanya politik uang, seperti pembagian uang senilai Rp 20 ribu untuk mengajak masyarakat memilih pasangan Gus Yani-Dr Alif.

Dalam Pilkada Gresik 2024, pasangan Gus Yani-Dr Alif yang diusung oleh 17 partai politik berhasil meraih 366.944 suara atau 59,72 persen, mengalahkan kotak kosong yang memperoleh 247.479 suara (40,28 persen). Namun, meski hasil ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Aris tetap berkeras untuk membawa persoalan ini ke MK.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, mengungkapkan bahwa penetapan pemenang Pilbup Gresik akan berlangsung 3 x 24 jam setelah pengumuman resmi oleh KPU pada Jumat (6/12/2024). “Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan, maka pasangan Gus Yani-Dr Alif akan resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih,” jelas Taufik.

Taufik juga mengapresiasi kolaborasi seluruh elemen penyelenggara pemilu yang memastikan kelancaran Pilkada Gresik, meski partisipasi pemilih sedikit menurun dibandingkan dengan Pilbup sebelumnya. “Meskipun ada penurunan partisipasi, Pilkada kali ini tetap berlangsung damai dan lancar,” tuturnya.

Namun, Aris Gunawan juga menyoroti kinerja KPU Gresik, terutama terkait anggaran Rp 81 miliar yang dianggap tidak cukup efisien. Menurutnya, sosialisasi Pilkada kepada masyarakat sangat minim, terutama di desa-desa yang tidak mendapatkan informasi memadai tentang calon bupati dan wakil bupati, termasuk kotak kosong sebagai peserta Pilkada.

“Seharusnya, KPU Gresik mensosialisasikan bahwa kotak kosong juga merupakan peserta Pilbup, sesuai dengan Undang-Undang Pilkada,” tegas Aris, yang menilai kurangnya informasi telah memengaruhi pemahaman masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: Gresik Digugat ke MKKoordinatorPaslon PilkadaRelawan Kotak KosongSoroti Dugaan Pelanggaran
Previous Post

Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak, Cari Kambing Hitam Pasca Kekalahan Pilgub DKI

Next Post

Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang Sambil Menunggu Gugatan Hasil Pilkada Fakfak

Next Post
Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang Sambil Menunggu Gugatan Hasil Pilkada Fakfak

Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang Sambil Menunggu Gugatan Hasil Pilkada Fakfak

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In