DJADIN MEDIA– Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025.
“Saya rekomendasikan dalam rapat paripurna ini untuk mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke dalam interupsi yang disampaikannya.
Rieke mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo agar keputusan ini tidak dilanjutkan. Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi hadiah bagi rakyat Indonesia menjelang tahun baru. “Mari kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Semua rakyat Indonesia menunggu kado tahun baru 2025, yaitu pembatalan kenaikan PPN 12 persen,” ujarnya.
Ketua DPR, Puan Maharani, turut memberikan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo. Ia meyakini bahwa pemerintahan yang baru akan bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. “Insya Allah, tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan yang juga menjabat Ketua DPP PDIP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan adanya usulan alternatif terkait kebijakan pajak. “Ada usulan untuk menaikkan pajak barang mewah dan menurunkan pajak yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu usulannya. Setuju enggak?” kata Dasco.
Rencana kenaikan PPN ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menetapkan PPN naik menjadi 11 persen pada 2022 dan akan menjadi 12 persen mulai 2025.***