• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

PDIP Desak Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

MeldabyMelda
December 7, 2024
in Politik
0
Prabowo Setujui Kenaikan Upah Buruh 6,5% Mulai 2025

DJADIN MEDIA– Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025.

“Saya rekomendasikan dalam rapat paripurna ini untuk mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke dalam interupsi yang disampaikannya.

Rieke mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo agar keputusan ini tidak dilanjutkan. Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi hadiah bagi rakyat Indonesia menjelang tahun baru. “Mari kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Semua rakyat Indonesia menunggu kado tahun baru 2025, yaitu pembatalan kenaikan PPN 12 persen,” ujarnya.

Ketua DPR, Puan Maharani, turut memberikan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo. Ia meyakini bahwa pemerintahan yang baru akan bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. “Insya Allah, tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan yang juga menjabat Ketua DPP PDIP.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan adanya usulan alternatif terkait kebijakan pajak. “Ada usulan untuk menaikkan pajak barang mewah dan menurunkan pajak yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu usulannya. Setuju enggak?” kata Dasco.

Rencana kenaikan PPN ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menetapkan PPN naik menjadi 11 persen pada 2022 dan akan menjadi 12 persen mulai 2025.***

Source: MELDA
Tags: Batalkan RencanaKenaikan PPN 12 PersenPDIP DesakPRABOWO
Previous Post

Korpri Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Dimas, Pelajar Penderita Kanker

Next Post

Jokowi Tanggapi Pemecatan dari PDIP: “Partai Perorangan”

Next Post
Jokowi Tegaskan Pemindahan IKN adalah Kehendak Rakyat, Bukan Proyek Pribadi

Jokowi Tanggapi Pemecatan dari PDIP: "Partai Perorangan"

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In