DJADIN MEDIA – Penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (OOJ) atau merintangi penyidikan dianggap oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai hal yang hanya bersifat formalitas teknis hukum.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka lebih kepada motif politik. Menurutnya, Hasto selama ini secara tegas melontarkan kritik terhadap dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama menjelang akhir masa jabatan Presiden ke-7 RI tersebut.
“Sekjen DPP PDIP sering menyatakan sikap tegas menentang segala upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, serta penyalahgunaan kekuasaan, terutama pada penghujung kekuasaan Jokowi,” kata Ronny, mengutip pernyataan Hasto yang menentang segala bentuk cawe-cawe dalam demokrasi.
Ronny menilai, sikap politik tegas PDIP, termasuk langkah partai yang memecat sejumlah kader yang dianggap merusak demokrasi, semakin menunjukkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka berbau politis. “Sikap tegas ini terlihat jelas minggu lalu saat partai mengambil keputusan untuk memecat tiga kader yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi,” tambahnya, merujuk pada pemecatan kader seperti Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Selain itu, Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia. Ia menilai, bocornya dokumen tersebut memperburuk persepsi bahwa proses hukum terhadap Hasto dipenuhi dengan politisasi.
“Bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya rahasia hanya memperburuk kesan bahwa proses hukum ini sarat dengan politisasi,” tegas Ronny.
Meski begitu, Ronny memastikan PDIP akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif. “PDIP adalah partai yang berlandaskan cita-cita besar untuk membangun negara hukum yang adil dan transparan. Namun, apa yang terjadi saat ini jelas mencerminkan adanya politisasi hukum,” pungkas Ronny.***