DJADIN MEDIA – Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH, berharap agar Panwaslucam di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung dapat memilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tepat berdasarkan kompetensi para pelamar. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, terutama di daerah-daerah rawan pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Dengan banyaknya pelamar di setiap TPS, Panwaslucam harus bijak dalam memilah calon PTPS yang kompeten dan berpengalaman, sehingga dapat mengelola potensi kerawanan dengan baik saat hari pemungutan suara nanti,” ujar Apriliwanda.
Sejauh ini, sekitar 2.500 warga Bandar Lampung telah mendaftarkan diri sebagai PTPS, sejak pendaftaran dibuka pada 12 September hingga 11 Oktober 2024. Data yang dirilis Bawaslu menunjukkan bahwa jumlah pelamar perempuan sedikit lebih banyak daripada laki-laki, dengan 1.251 perempuan dan 1.231 laki-laki yang telah mendaftar.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, yang mewakili Ketua Bawaslu Apriliwanda, menjelaskan bahwa proses wawancara bagi pelamar PTPS telah berlangsung sejak 12 Oktober, sehari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dan berakhir pada 22 Oktober.
“Penetapan dan pengumuman PTPS terpilih akan dilakukan pada 23-25 Oktober, sementara pelantikan dijadwalkan pada 3-4 November,” kata Juwita.
Selain itu, Juwita menambahkan bahwa Bawaslu masih memiliki kesempatan untuk melakukan pergantian calon PTPS jika diperlukan, dari 23 Oktober hingga 2 November. Jika ada TPS yang belum terisi pengawas, perpanjangan proses rekrutmen dapat dilakukan pada 5-20 November.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat untuk menjadi pengawas, Apriliwanda menekankan pentingnya memastikan PTPS yang dipilih benar-benar mampu menjaga integritas pemilu di masing-masing TPS, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.***