• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran Dinilai Kejahatan Demokrasi dan Ancaman Kemerdekaan Pers

MeldabyMelda
May 18, 2025
in Politik
0
Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran Dinilai Kejahatan Demokrasi dan Ancaman Kemerdekaan Pers

DJADIN MEDIA– Pelarangan peliputan debat kandidat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran yang digelar di Bandar Lampung, Minggu 18 Mei 2025, mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Dewan Pakar JMSI Lampung dan Ikatan Jurnalis Profesional (IJP) Provinsi melalui Juniardi, SIP, SH, MH, menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan demokrasi dan pelemahan kebebasan pers.

Juniardi, mantan Ketua KIP Provinsi Lampung periode pertama, menegaskan bahwa debat kandidat merupakan wahana transparansi penting untuk mengukur kapasitas calon pemimpin di mata publik. “Debat publik kok jadi tertutup, itu kejahatan demokrasi. Ini bentuk mengekang kemerdekaan pers dan melanggar konstitusi serta Undang-Undang Pers,” ujarnya tegas.

Ia menjelaskan, tujuan utama debat adalah agar masyarakat memperoleh informasi lengkap mengenai visi, misi, dan program calon pemimpin sehingga dapat memilih dengan tepat. “Debat kandidat adalah forum publik yang vital demi transparansi dan akuntabilitas dalam pilkada. Media berperan mengawal akses informasi ini. Jika jurnalis dilarang meliput, bagaimana masyarakat bisa tahu?” katanya.

Juniardi juga menekankan bahwa pelarangan liputan ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan jurnalis. Menurutnya, kehadiran media merupakan instrumen penting dalam menjamin keterbukaan proses demokrasi.

“Setuju dengan pernyataan AJI, melarang jurnalis meliput berarti membatasi hak publik atas informasi terkait rekam jejak dan program calon kepala daerah,” tambahnya.

Data terbaru menunjukkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung pada tahun 2024 turun drastis ke angka 62,04, menurun 7,72 poin dari tahun sebelumnya, dan menjadi yang terendah kedua secara nasional. Kondisi ini menandakan situasi kebebasan pers yang memprihatinkan di Provinsi Lampung.

AJI Bandar Lampung juga mengutuk keras pelarangan liputan ini. Mereka menegaskan kemerdekaan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk dalam pelaksanaan PSU.

AJI mendesak penyelenggara pilkada, aparat keamanan, dan seluruh kandidat untuk menghormati kerja jurnalis dan menjamin keterbukaan informasi publik. Mereka menyerukan para jurnalis agar tetap profesional dan independen menjalankan tugas, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebebasan pers sebagai hak dasar negara demokrasi.***

Source: WAHYUDIN
Tags: DebatTertutupDemokrasiTerancamKebebasanPersPSUPesawaran
Previous Post

Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza, Dukungan Nyata untuk Ibadah Lebih Nyaman

Next Post

Wakil Bupati Umi Laila Terpilih Pimpin Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu Periode 2025-2030

Next Post
Wakil Bupati Umi Laila Terpilih Pimpin Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu Periode 2025-2030

Wakil Bupati Umi Laila Terpilih Pimpin Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu Periode 2025-2030

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In