• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pemenang Pilkada Pesisir Barat Akan Ditetapkan Setelah Putusan MK

MeldabyMelda
December 8, 2024
in Politik
0
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

DJADIN MEDIA – Penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesisir Barat masih harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, Miftah Farid, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara Pilkada 2024 telah selesai dilakukan, dan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Dedi Irawan-Topani, unggul dengan total 48.903 suara. Namun, meski hasil suara sudah final, penetapan calon terpilih baru akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

“Penetapan calon terpilih hanya dapat dilakukan jika tidak ada perselisihan yang diajukan ke MK,” kata Miftah Farid. Ia juga menambahkan bahwa menurut informasi yang diterima, salah satu paslon telah mengajukan gugatan ke MK, yang berarti penetapan pemenang Pilkada Pesisir Barat harus menunggu putusan tersebut.

“Jumlah perolehan suara paslon sudah dipastikan, namun untuk penetapan calon terpilih, kami harus menunggu selesainya proses gugatan,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tim hukum Paslon 02, Septi-Ade Abdul Rochim, yang mengajukan gugatan tersebut. Pendaftaran gugatan ke MK dilakukan melalui akta permohonan elektronik dengan nomor 38/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang diajukan pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 20.54 WIB.***

Source: MELDA
Tags: Akan DitetapkanPemenang PilkadaPesisir BaratSetelah Putusan MK
Previous Post

Cara Cek Live Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Next Post

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam Makassar ke Kemendagri Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada

Next Post
Wamendagri Bima Arya Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam Makassar ke Kemendagri Terkait Pelanggaran Netralitas Pilkada

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In