• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pemkab Pringsewu Tertibkan Randis Lewat Apel Kendaraan Tiga Hari Berturut

MeldabyMelda
May 8, 2025
in Politik
0
Pemkab Pringsewu Tertibkan Randis Lewat Apel Kendaraan Tiga Hari Berturut

DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menunjukkan keseriusannya dalam penertiban dan pemeliharaan aset daerah dengan menggelar apel kendaraan dinas secara serentak selama tiga hari berturut, Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025). Kegiatan ini melibatkan ratusan kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik seluruh perangkat daerah, kecamatan, pekon, hingga kelurahan.

Bertempat di Lapangan Pemkab Pringsewu, kegiatan apel ini difokuskan pada pengecekan kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi seperti pembayaran pajak dan surat kendaraan. Apel tersebut diawasi langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, bersama Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, serta tim teknis terkait.

Pada hari pertama, Rabu (7/5), Wakil Bupati turun langsung memeriksa sejumlah kendaraan dinas. Ia mengecek kondisi mesin, kelengkapan perlengkapan kendaraan, hingga validitas dokumen resmi seperti STNK dan pajak.

“Saya mengimbau seluruh pemegang randis agar benar-benar menjaga dan merawat kendaraan yang dipercayakan. Jangan hanya dipakai, tetapi juga harus dalam kondisi prima dan pajaknya tidak boleh menunggak,” tegas Umi Laila.

Menurutnya, apel kendaraan ini adalah bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, karena selain meningkatkan kepatuhan pemegang kendaraan dinas, juga menjadi momentum evaluasi penggunaan dan kondisi kendaraan agar tetap efisien dan layak operasional.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ApelRandisAsetDaerahKendaraanDinasPemkabPringsewuRandisTertibTertibAdministrasiTransparansiPublik
Previous Post

“Jaga Desa”, Upaya Bersama Kejari Gunung Sugih dan Dinas PMK Lampung Tengah Ciptakan Tata Kelola Desa yang Bersih

Next Post

Atasi Genangan Air, ASDP Bakauheni Bangun Kolam Retensi dan Perlebar Drainase

Next Post
Atasi Genangan Air, ASDP Bakauheni Bangun Kolam Retensi dan Perlebar Drainase

Atasi Genangan Air, ASDP Bakauheni Bangun Kolam Retensi dan Perlebar Drainase

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In