DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menunjukkan keseriusannya dalam penertiban dan pemeliharaan aset daerah dengan menggelar apel kendaraan dinas secara serentak selama tiga hari berturut, Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025). Kegiatan ini melibatkan ratusan kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik seluruh perangkat daerah, kecamatan, pekon, hingga kelurahan.
Bertempat di Lapangan Pemkab Pringsewu, kegiatan apel ini difokuskan pada pengecekan kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi seperti pembayaran pajak dan surat kendaraan. Apel tersebut diawasi langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, bersama Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, serta tim teknis terkait.
Pada hari pertama, Rabu (7/5), Wakil Bupati turun langsung memeriksa sejumlah kendaraan dinas. Ia mengecek kondisi mesin, kelengkapan perlengkapan kendaraan, hingga validitas dokumen resmi seperti STNK dan pajak.
“Saya mengimbau seluruh pemegang randis agar benar-benar menjaga dan merawat kendaraan yang dipercayakan. Jangan hanya dipakai, tetapi juga harus dalam kondisi prima dan pajaknya tidak boleh menunggak,” tegas Umi Laila.
Menurutnya, apel kendaraan ini adalah bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, karena selain meningkatkan kepatuhan pemegang kendaraan dinas, juga menjadi momentum evaluasi penggunaan dan kondisi kendaraan agar tetap efisien dan layak operasional.***