DJADINMEDIA – Pesawaran Inside – Program Pendamping Desa 2025 menawarkan kesempatan menarik dengan gaji bulanan yang menggiurkan dan bantuan operasional yang tak kalah besar. Tak hanya memperoleh honorarium, para pendamping desa juga bisa menerima bantuan operasional yang mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana membuka rekrutmen untuk Pendamping Desa pada 2025, meskipun jadwal pasti masih belum diumumkan. Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa seluruh Indonesia, dengan pendamping desa menjadi ujung tombak dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai harapan.
Pendamping Desa terbagi dalam dua kategori: Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Masing-masing akan ditempatkan di satu hingga empat desa sesuai wilayah tugas yang telah ditentukan. Berikut rincian gaji dan bantuan operasional yang akan diterima:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
Bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Skema gaji ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, yang diharapkan dapat mendorong efektifitas program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.***