DJADIN MEDIA– Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Utayoh (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom), saat ini tengah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Fakfak 2024. Menanggapi perkembangan ini, Partai Gerindra Fakfak yang merupakan bagian dari koalisi Fak Fak Bersinar, mengimbau seluruh simpatisan dan pendukung Utayoh untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sekretaris DPC Gerindra Fakfak, Said Attamimi, bersama Wakil Ketua DPC Gerindra, Amir Rumbouw, dan Tasmiyanti Tassa, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan pasca keputusan KPU Fakfak yang menetapkan pemenang Pilkada. “Keamanan harus terus terjaga serta menjadi prioritas kita bersama,” ujar Said Attamimi.
Amir Rumbouw juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh saksi dari Paslon Utayoh yang telah bekerja keras mengawal suara hingga tingkat KPU. “Kami menghargai setiap dukungan moral dari seluruh pendukung Utayoh yang telah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Fakfak,” kata Amir.
Meski KPU Fakfak telah menetapkan pemenang Pilkada, Amir menegaskan bahwa masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh, termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK). “Setelah KPU, Bawaslu, PTTUN, dan MA, MK adalah pengadilan tingkat akhir,” tambahnya.
Dia juga menyatakan keyakinannya terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim hukum, yang diyakini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang kuat, termasuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). “Dengan bukti yang ada, kami optimis bisa meyakinkan para hakim MK,” tegas Amir.
Saat ini, tim hukum Utayoh terus memverifikasi bukti-bukti yang masuk, dan mereka berharap dapat mengajukan sengketa Pilkada Fakfak ke MK untuk memastikan keadilan dalam proses pemilihan ini.***