• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Berpatokan pada Laporan Keuangan

MeldabyMelda
December 21, 2024
in Politik
0
Dana Kampanye Pasangan Calon di Pilkada Pesawaran: Nanda-Antonius Rp0, Aries-Supri Rp500 Ribu

DJADIN MEDIA– Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menilai pengawasan dana kampanye dalam pemilu masih sangat lemah. Menurutnya, Kantor Akuntan Publik (KAP) hanya beroperasi berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan oleh para peserta pemilu, tanpa melakukan verifikasi terhadap kecocokan antara laporan tersebut dan aktivitas kampanye yang berlangsung di lapangan.

“KAP hanya memeriksa laporan keuangan yang mereka terima, tanpa melihat langsung bagaimana dana tersebut digunakan dalam kampanye. Ini adalah celah yang harus diperbaiki oleh penyelenggara pemilu,” ujar Yusdianto.

Dia menjelaskan bahwa setiap tahapan kampanye, yang disertai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, seharusnya sudah diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Yusdianto, dokumen-dokumen tersebut bisa dijadikan acuan untuk mengevaluasi apakah dana kampanye yang dilaporkan sesuai dengan aktivitas kampanye yang dilakukan.

“Jika skala kampanye besar namun dana yang dilaporkan kecil, atau sebaliknya, itu jelas tidak masuk akal. Penyelenggara pemilu harus lebih teliti memeriksa apakah laporan dana kampanye ini sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.

Yusdianto juga menekankan pentingnya langkah proaktif dari Bawaslu untuk membandingkan dana yang dilaporkan dengan dana yang digunakan di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, menurutnya, Bawaslu harus segera mengambil tindakan, termasuk memberikan sanksi kepada calon yang bersangkutan.

“Saya berharap Bawaslu lebih progresif. Jangan hanya mengandalkan laporan dari KAP, tetapi lakukan pengecekan langsung dengan kegiatan yang dilakukan. Jika ada ketidaksesuaian, itu bisa menjadi alasan untuk membatalkan pencalonan,” ungkap Yusdianto.

Dia menambahkan, pengawasan dana kampanye perlu dilakukan secara lebih mendalam dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga.

“KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa setiap dana kampanye digunakan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Yusdianto.***

Source: MELDA
Tags: Dana KampanyeDinilai Masih LemahKAP Hanya Berpatokanpada Laporan KeuanganPengawasan
Previous Post

Pelatih Filipina Albert Capellas Keluhkan Jadwal Padat Jelang Laga Penentu Melawan Timnas Indonesia

Next Post

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Next Post
Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap Pencalonan Aries Sandi ke MK

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In