DJADIN MEDIA – Berita kurang menggembirakan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia: beberapa KPM tidak dapat mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pembaruan data penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun bansos PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 sudah mulai dicairkan, terdapat KPM yang tidak menerima bantuan ini.
Saat ini, kedua jenis bansos tersebut telah mulai disalurkan di berbagai daerah, sementara daerah lainnya hanya tinggal menunggu jadwal pencairan, yang memang tidak dilakukan secara serentak.
Namun, beberapa KPM mungkin tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat, meskipun sebelumnya mereka telah menerima kedua bansos tersebut. Hal ini disebabkan oleh kebijakan Kemensos yang secara ketat mengatur kelayakan penerima.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara, namun ada kategori tertentu yang penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos. Empat bank Himbara, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI, BNI, dan Bank Mandiri, telah aktif menyalurkan bansos ini.
Bagi KPM yang masih memiliki KKS tetapi tidak bisa mencairkan, ini terjadi karena mereka tidak lagi terdaftar di DTKS Kemensos. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengecekan rekening, penting bagi KPM untuk memastikan bahwa nama mereka masih ada dalam data DTKS.
KPM dapat memeriksa status mereka melalui aplikasi cek bansos atau dengan mengunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Jika nama KPM masih terdaftar di DTKS, mereka dapat melanjutkan untuk memeriksa rekening KKS masing-masing.***