DJADIN MEDIA– Pj Gubernur Lampung, Samsudin, akan menggelar pertemuan penting pada hari ini, Senin (23/12/2024), untuk membahas penurunan harga singkong yang dikeluhkan petani. Dalam pertemuan tersebut, Samsudin akan memanggil 29 perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan singkong, yang tercatat dalam surat resmi dengan Nomor: 500.6.11.1/6827/V.21/2024.
29 Perusahaan Singkong Dipanggil
Ke-29 perusahaan yang diundang dalam rapat tersebut antara lain PT Budi Starch and Sweetener Tbk Grup, PT Sinar Pemalang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, serta sejumlah perusahaan lainnya seperti PT Kapal Api Grup, PT Florindo Makmur, dan PT Berjaya Tapioka Indonesia. Selain itu, beberapa perusahaan lokal dari berbagai wilayah Lampung juga turut diundang, seperti PT Pabrik Tapioka Way Raman dan PT Hamparan Bumi Mas Abadi.
Selain perusahaan, Samsudin juga mengundang perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota serta petani singkong dari sejumlah daerah di Lampung. Para kepala dinas terkait, seperti Kadis Ketahanan Pangan Lampung Tengah dan Kadis Pertanian Tulangbawang, turut diundang untuk berdiskusi mengenai permasalahan harga singkong yang mempengaruhi para petani.
Samsudin Janji Cari Solusi Terbaik untuk Petani Singkong
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan tokoh pemuda dan masyarakat di Mahan Agung pada Sabtu (21/12/2024), Samsudin berjanji akan mengupayakan solusi terbaik bagi petani singkong. Ia menyadari kegelisahan masyarakat terkait penurunan harga singkong yang drastis dalam tiga bulan terakhir.
“Untuk itu, pada hari ini, kami akan menggelar rapat bersama semua pemangku kepentingan untuk mencari keputusan terbaik mengenai harga singkong,” ujar Samsudin. Ia menambahkan, kebijakan yang akan diambil nantinya harus mengutamakan kepentingan petani, yang menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pasokan bahan baku industri tepung tapioka dan produk olahan lainnya di Indonesia.
Harga Singkong Turun Drastis, Petani Terbebani
Samsudin mengungkapkan bahwa harga singkong yang turun tajam dalam tiga bulan terakhir membuat petani kesulitan menutup biaya operasional, seperti pembelian pupuk, pestisida, dan upah tenaga kerja. Hal ini menjadi perhatian utama pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah-langkah yang dapat meringankan beban para petani singkong di Lampung, yang dikenal sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia.***