DJADIN MEDIA– Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Prabowo menilai hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey terlalu ringan dan menuntut agar keadilan ditegakkan dengan lebih tegas. Bahkan, Prabowo mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan bahwa para koruptor seperti Harvey tidak menikmati fasilitas mewah di penjara.
Prabowo Minta Fasilitas Penjara Tidak Mewah untuk Koruptor
Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi ini menarik perhatian publik, terutama setelah pengadilan memutuskan hukuman ringan bagi Harvey meskipun kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Prabowo menegaskan bahwa tindakan merugikan negara hingga triliunan rupiah harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kalau sudah jelas-jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, vonisnya jangan terlalu ringan. Kita semua tahu bahwa kejahatan besar seperti ini harus dihukum berat,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Rakyat Paham, Koruptor Tak Layak Nikmati Fasilitas Mewah
Presiden juga menyinggung kemungkinan Harvey Moeis mendapatkan fasilitas mewah di penjara, seperti AC, kulkas, dan TV, meskipun kerugian yang ditimbulkan sangat besar. “Rakyat pun paham, di pinggir jalan pun orang tahu kalau merampok ratusan triliun harus dihukum berat. Jangan sampai di penjara malah enak dengan fasilitas mewah,” tegas Prabowo.
Prabowo Desak Vonis Ditingkatkan, Minta Penjara 50 Tahun
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, Prabowo meminta agar vonis yang dijatuhkan dalam kasus ini diajukan banding dan ditingkatkan menjadi 50 tahun penjara. “Tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya. Vonisnya ya 50 tahun,” ungkap Prabowo dengan tegas.***